HMI Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bakti Kominfo
Selasa, 04 April 2023 - 23:42 WIB
loading...
Badko HMI mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Bakti Kemkominfo. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Adhiya Muzaki mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Desakan disampaikan mengingat kasus tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar tuntas sampai akarnya.
"Ini skandal besar dan ada indikasi (dugaan korupsi). Kami mendesak Kejagung agar bisa membuka kasus ini," kata Adhiya dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, besarnya kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo disinyalir merugikan negara mencapai triliunan rupiah. "Ini korupsi besar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Kasus ini harus beres, tuntas hingga ke akar-akarnya," ujar Adhiya.
Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kominfo
Adhiya menegaskan skandal korupsi BTS Kominfo ini merupakan kasus yang memalukan dan membuat publik merasa tertampar.
Terlebih, program yang dicanangkan pemerintah untuk Daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (D3) tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi. Tetapi, yang terjadi program ini dimanfaatkan segelintir orang untuk mengeruk keuntungan.
"Kita minta kasus ini (diusut) secara tuntas. Jika ada indikasi segera periksa, kalau alat bukti cukup segera Kejagung (menetapkan) menjadi tersangka kepada semua yang terlibat dalam skandal korupsi ini," jelas Adhiya.
"Ini skandal besar dan ada indikasi (dugaan korupsi). Kami mendesak Kejagung agar bisa membuka kasus ini," kata Adhiya dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, besarnya kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo disinyalir merugikan negara mencapai triliunan rupiah. "Ini korupsi besar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Kasus ini harus beres, tuntas hingga ke akar-akarnya," ujar Adhiya.
Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kominfo
Adhiya menegaskan skandal korupsi BTS Kominfo ini merupakan kasus yang memalukan dan membuat publik merasa tertampar.
Terlebih, program yang dicanangkan pemerintah untuk Daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (D3) tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi. Tetapi, yang terjadi program ini dimanfaatkan segelintir orang untuk mengeruk keuntungan.
"Kita minta kasus ini (diusut) secara tuntas. Jika ada indikasi segera periksa, kalau alat bukti cukup segera Kejagung (menetapkan) menjadi tersangka kepada semua yang terlibat dalam skandal korupsi ini," jelas Adhiya.
Lihat Juga :