Perppu Disetujui DPR, Wapres: 4 Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024
Selasa, 04 April 2023 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
"Itu memang yang kita usahakan selama ini supaya selain pemekarannya otonomi daerahnya tapi juga termasuk pelaksanaan Pemilu yang akan datang, termasuk juga nanti pemilihan gubernurnya pada saat yang sudah ditentukan waktunya," tuturnya.
"Itu saya kira, dan itu memang target dari Pemerintah sendiri bersama DPR untuk mempercepat proses aturan tentang Pemilu di 4 daerah otonomi baru di Papua," tutup Wapres.
Diketahui, anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.
"Itu saya kira, dan itu memang target dari Pemerintah sendiri bersama DPR untuk mempercepat proses aturan tentang Pemilu di 4 daerah otonomi baru di Papua," tutup Wapres.
Diketahui, anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.
(maf)
Lihat Juga :