Densus 88 Tangkap 4 Warga Negara Uzbekistan Jaringan Teroris Internasional
Selasa, 04 April 2023 - 18:40 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror Polri bersama Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat WNA Uzbekistan terkait terorisme. Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme.
Keempat WN Uzbekistan yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.
Baca juga: Perjalanan Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kalemdiklat Polri yang Dirotasi sebagai Pati Densus 88 Antiteror
"Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad," kata Aswin, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Keempat WN Uzbekistan yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.
Baca juga: Perjalanan Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kalemdiklat Polri yang Dirotasi sebagai Pati Densus 88 Antiteror
"Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad," kata Aswin, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Lihat Juga :