Mafia Peradilan Diawali dari Hakim-Pengacara Main Golf Bersama

Senin, 20 Juli 2020 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Karena itu pemeriksaan penting untuk membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. "Publik sangat menunggu kiprah dan hasil pemeriksaan KY terhadap kasus ini," tegas Erwin.

Sayangnya KY yang dihubungi SINDOnews pada hari yang sama enggan menanggapi isu tersebut. “Tanya langsung pak ketua saja ya,” ujar Farid Wajdi, Anggota KY merangkap juru bicara lembaga tinggi negara itu saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/7) lalu.

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus yang dihubungi melalui WhatsApp juga enggan berkomentar. Pertanyaan yang diajukan SINDOnews hanya dibaca tanpa ditanggapi.

Sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, KY dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, mempunyai lima tugas. Pertama, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim. Kedua, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Ketiga, melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim secara tertutup. Keempat, memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Dan kelima, mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Entah mengapa KY ogah menanggapi isu tersebut. Boleh jadi KY memang bersikap ekstrahati-hati dalam berurusan dengan MA. Apalagi selama ini rekomendasi yang dikeluarkan KY untuk perkara hakim-hakim nakal kerap diabaikan oleh MA.

Sikap abai MA itu lantas dinetralisir dengan empat Peraturan Bersama antara MA dan KY pada 27 September 2012. Keempat Peraturan Bersama tersebut berisi tentang Seleksi Pengangkatan Hakim, Panduan Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Tata Cara Pemeriksaan Bersama dan Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim.

Artinya. Memang tidak mudah KY untuk menyatakan sikap, apalagi menempuh langkah hukum terhadap MA.

MA paling banyak dilaporkan ke Komisi Yudisial
Pelik, memang. Apalagi saat ini isu mafia peradilan semakin menjadi-jadi. Sekadar informasi, sepanjang 2 Januari -31 Mei 2020 KY menerima 562 laporan. “Laporan masyarakat ke KY masih sangat tinggi,” sahut Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Mei lampau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved