Sidang Paripurna DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung

Selasa, 04 April 2023 - 12:16 WIB
loading...
Sidang Paripurna DPR...
Sidang Paripurna DPR mengesahkan tiga Calon Hakim Agung (CHA) pada MA tahun 2022-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR mengesahkan tiga Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR . Mereka pun diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan berfoto bersama Pimpinan DPR.

"Perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA tahun 2022-2023 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: DPR Loloskan 3 Calon Hakim Agung: Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi

Kemudian, Puan memperkenalkan tiga Calon Hakim Agung pada MA tersebut dan dipersilakan untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama.

"Sekarang kami perkenalkan para Calon Halim Agung yang tadi disampaikan dan disebutkan namanya oleh pimpinan Komisi III, kami minta pada yang bersangkutan untuk berdiri kembali, selanjutnya kami persilakan ke mimbar untuk berfoto bersama," ucap Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 CHA dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA. Dimana Komisi III DPR mengedepankan musyawarah mufakat dalam memutuskan 3 nama tersebut.

"Komisi III DPR RI mengedepankan musyawarah mufakat dan berdasarkan landangan 9 fraksi menyetujui 3 Calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung pada Mahkmah Agung yaitu: 1. Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata; 2. Imron Rosyadi sebagai Hakin Agung pada Kamar Agama; 3. Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara," terang Pangeran.

Sementara itu, lanjut dia, hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; calon Hakim Agung Kamar Pidana, Annas Mustaqim; dan Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Triyono Martanto.

Baca juga: Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

"Demikian laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan terhadap 9 Calon Hakim agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA 2022-2023. Selanjutnya kami serahkan pada rapat paripurna ini untuk mendapat persetujuan," tandas Pangeran.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved