DPR Loloskan 3 Calon Hakim Agung: Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:54 WIB
loading...
DPR Loloskan 3 Calon...
Gedung Kura-kura atau Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga calon hakim agung lolos uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) di Komisi III DPR yang digelar pada Senin (27/3/2023) hingga Selasa (28/3/2023). Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR setelah melakukan fit and proper test terhadap sembilan calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc selama dua hari.

"Ada tiga yang kita pilih," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dikutip Rabu (29/3/2023).

Adapun mereka yang terpilih adalah calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar TUN Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi. Bambang memastikan mereka dipilih sesuai dengan keputusan masing-masing fraksi di DPR.

Baca juga: 9 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Diuji DPR selama 2 Hari

"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemulah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.

Dia mengatakan mekanisme selanjutnya adalah pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. "(Dibawa) Paripurna terdekat," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Rekomendasi
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Berita Terkini
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved