DPR Loloskan 3 Calon Hakim Agung: Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:54 WIB
loading...
DPR Loloskan 3 Calon...
Gedung Kura-kura atau Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga calon hakim agung lolos uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) di Komisi III DPR yang digelar pada Senin (27/3/2023) hingga Selasa (28/3/2023). Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR setelah melakukan fit and proper test terhadap sembilan calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc selama dua hari.

"Ada tiga yang kita pilih," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dikutip Rabu (29/3/2023).

Adapun mereka yang terpilih adalah calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar TUN Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi. Bambang memastikan mereka dipilih sesuai dengan keputusan masing-masing fraksi di DPR.

Baca juga: 9 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Diuji DPR selama 2 Hari

"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemulah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.

Dia mengatakan mekanisme selanjutnya adalah pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. "(Dibawa) Paripurna terdekat," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved