Brigjen Endar Laporkan Pimpinan dan Sekjen KPK ke Dewas Buntut Dicopot Jadi Dirlidik
Selasa, 04 April 2023 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
"Saya terima surat ini tanggal 31 Maret hari Jumat, termasuk juga saat itu saya juga dipertunjukkan surat penghadapan dari Pimpinan KPK dalam hal ini Pak Firli Bahuri kepada Kapolri bahwa saya intinya selesai masa penugasan di KPK," tutur Endar.
Endar menyatakan menerima surat pemberhentian sebagai Dirlidik KPK pada tanggal 31 Maret 2023. Dirinya pun langsung melapor ke Kapolri. Sebab, kata dia, Kapolri sudah jauh-jauh hari mengirimkan surat usulan pembinaan karier Anggota Polri di KPK.
"Kalau rekan-rekan ingat surat tanggal 11 November 2022 yang intinya permintaan permohonan Pimpinan KPK agar saya waktu itu dan Pak Karyoto waktu itu Deputi Penindakan KPK dipromosikan di Polri dan ini jawabannya," ungkap Endar.
Berdasarkan hasil sidang pertimbangan karier Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara, Brigjen Endar ditugaskan oleh Kapolri untuk tetap bertugas sebagai Dirlidik KPK.
"Karena masih ada keterbatasan jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier khususnya di KPK, maka saya dipertahankan di KPK dulu karena memang alasan yang tadi dan penugasannya diperpanjang karena terhitungnya akan selesai pada saat nanti 31 (Maret)," paparnya.
Endar menyatakan menerima surat pemberhentian sebagai Dirlidik KPK pada tanggal 31 Maret 2023. Dirinya pun langsung melapor ke Kapolri. Sebab, kata dia, Kapolri sudah jauh-jauh hari mengirimkan surat usulan pembinaan karier Anggota Polri di KPK.
"Kalau rekan-rekan ingat surat tanggal 11 November 2022 yang intinya permintaan permohonan Pimpinan KPK agar saya waktu itu dan Pak Karyoto waktu itu Deputi Penindakan KPK dipromosikan di Polri dan ini jawabannya," ungkap Endar.
Berdasarkan hasil sidang pertimbangan karier Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara, Brigjen Endar ditugaskan oleh Kapolri untuk tetap bertugas sebagai Dirlidik KPK.
"Karena masih ada keterbatasan jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier khususnya di KPK, maka saya dipertahankan di KPK dulu karena memang alasan yang tadi dan penugasannya diperpanjang karena terhitungnya akan selesai pada saat nanti 31 (Maret)," paparnya.
Lihat Juga :