Penampakan Rafael Alun Ditahan KPK, Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye
Senin, 03 April 2023 - 16:54 WIB
loading...
Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim penyidik KPK, Senin (3/4/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A
A
A
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekitar pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol. Rafael Alun yang didampingi sejumlah petugas KPK terlihat menunduk saat digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka.
Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan
Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekitar pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol. Rafael Alun yang didampingi sejumlah petugas KPK terlihat menunduk saat digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka.
Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan
Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :