Penampakan Rafael Alun Ditahan KPK, Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye

Senin, 03 April 2023 - 16:54 WIB
loading...
Penampakan Rafael Alun Ditahan KPK, Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye
Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim penyidik KPK, Senin (3/4/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.

Pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekitar pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol. Rafael Alun yang didampingi sejumlah petugas KPK terlihat menunduk saat digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka.



Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Untuk diketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)