Soal Kemungkinan Rafael Alun Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan Pimpinan KPK
Senin, 03 April 2023 - 15:22 WIB
loading...
Mantan Pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi perihal kemungkinan penahanan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Seperti diketahui, mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
"Nanti, namanya proses pemeriksaan itu bagian dari proses sidik yang kami lakukan, penahanan itu adalah untuk kepentingan misalnya kalau sekiranya kami menilai takut melarikan diri, takut mengulangi, atau takut berbuat sesuatu yang bisa menghilangkan alat bukti, baru atas kepentingan itu kita akan melakukan penahanan," kata Ghufron di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Nasib Rafael Alun Usai Diperiksa, KPK: Hampir Tidak Ada Tersangka yang Tak Ditahan
"Jadi apakah akan ditahan atau tidak, kita lihat pada potensi itu ke yang kami periksa kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Ghufron mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. "Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran hal tersebut, baru akan kami lakukan (penahanan)," kata Ghufron.
Seperti diketahui, mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
"Nanti, namanya proses pemeriksaan itu bagian dari proses sidik yang kami lakukan, penahanan itu adalah untuk kepentingan misalnya kalau sekiranya kami menilai takut melarikan diri, takut mengulangi, atau takut berbuat sesuatu yang bisa menghilangkan alat bukti, baru atas kepentingan itu kita akan melakukan penahanan," kata Ghufron di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Nasib Rafael Alun Usai Diperiksa, KPK: Hampir Tidak Ada Tersangka yang Tak Ditahan
"Jadi apakah akan ditahan atau tidak, kita lihat pada potensi itu ke yang kami periksa kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Ghufron mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. "Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran hal tersebut, baru akan kami lakukan (penahanan)," kata Ghufron.
Lihat Juga :