Ada Apa dengan Dhani dan Once

Senin, 03 April 2023 - 12:06 WIB
loading...
Ada Apa dengan Dhani...
Kemala Atmojo - Pemerhati Masalah Filsafat, Hukum, dan Seni. Foto/Dok Pribadi
A A A
JAKARTA - Kemala Atmojo
Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni

Saat ini ramai di media online dan media sosial lainnya bahwa Ahmad Dhani melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 di pertunjukan tunggalnya. Namun, Dhani tidak melarang untuk lagu-lagunya yang lain di luar Dewa. Dhani juga tidak melarang band dan penyanyi cafe untuk terus mengumandangkan lagu-lagu Dewa 19. Juga tidak melarang siapa saja untuk meng-cover-kan lagu-lagu Dewa 19 dan yang lain ke platform seperti YouTube.

Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 dengan alasan karena setelah Lebaran Group Band Dewa 19 akan melakukan tour hingga Desember 2023. Jadi jangan sampai ada yang mengganggu kelancaran dan “kemurnian” konser Dewa tersebut. Sedangkan untuk band cafe, urusan royalti menjadi tanggung jawab event organizer (EO) atau pihak cafe. Adapun untuk platform YouTube, ada publisher yang mengurus hal itu dengan YouTube. Apalagi, selama ini YouTube memang sudah punya mekanisme sendiri mengenai urusan bayar-membayar royalti ini.

Once memang sempat sakit hati dengan pernyataan Dhani di media. Apalagi dalam lagu “Cemburu” dia merasa ikut menjadi bagian ketika lagu itu diciptakan. Ia melakukan konferensi pers dan menghimbau Dhani agar menempuh jalur yang konstruktif apabila ia memang dianggap bersalah. Ia tidak mau masalah ini sampai memengaruhi kehidupan keluarganya.

Jika perseteruan ini sekadar urusan royalti, maka dari sudut pandang hukum hak cipta hal ini sederhana saja, yakni masalah hak ekonomi sebuah ciptaan. Memang, sesuai dengan Ayat (2) Pasal 9 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi seperti melakukan pertunjukan dan pengumuman sebuah ciptaan, wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.” Lalu disambung dengan Ayat (3) yang mengatakan: “Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.”

Jadi Once memang harus meminta izin langsung dari Dhani atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di mana Dhani bergabung dengan cara mengadakan perjanjian (membayar). Kabarnya kini ada lebih dari 5 (lima) jumlah LMK. Apabila hal itu sudah dilakukan, maka Once tidak akan dianggap melakukan pelanggaran. Hal itu juga sesuai dengan bunyi undang-undang yang sama Ayat (4) Pasal 87 UUHC. Di situ dikatakan: “Tidak dianggap sebagai pelanggaran Undang-Undang ini, pemanfaatan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara komersial oleh pengguna sepanjang pengguna telah melakukan dan memenuhi kewajiban sesuai perjanjian dengan Lembaga Manajemen Kolektif.”

Tapi, apa benar masalahnya sekadar soal royalti? Tidak adakah motif-motif lain di baliknya? Sejauh ini, hanya Dhani dan Once yang tahu. Sebab kasus ini belum sampai meningkat hingga terjadi saling gugat secara resmi. Andai saja hal itu terjadi, kita akan tahu lebih lengkap apa motifasi sesungguhnya dan bagaimana argumentasi hukum dibangun oleh para pihak.

Karena itu, pada kesempatan ini, terutama buat pembaca Sindo News, saya hanya ingin menambahkan beberapa hal yang berkaitan dengan hak cipta, khususnya musik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
LMKN Selesaikan Verifikasi...
LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Indonesia Memimpin Perjuangan...
Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Forum ASEAN-Jepang,...
Forum ASEAN-Jepang, Menkum Supratman Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI oleh Platform Global
Ahmad Dhani Bongkar...
Ahmad Dhani Bongkar Pernah Ingin Cerai dari Mulan Jameela, Apa Alasannya?
Maia Estianty Tulis...
Maia Estianty Tulis Pesan Menyentil soal Iri Hati, Sindir Ahmad Dhani?
Jenguk Alyssa Daguise...
Jenguk Alyssa Daguise usai Melahirkan, Rizky Nazar Mengaku Ingin Cepat Nyusul
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved