Bukan Kaos ataupun Spanduk, Mendagri Dorong APK Pilkada Berupa Masker dan Hand Sanitizer

Minggu, 19 Juli 2020 - 22:15 WIB
loading...
Bukan Kaos ataupun Spanduk,...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong alat peraga kampanye (APK) dalam Pilkada Serentak 2020 berupa masker dan hand sanitizer. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong alat peraga kampanye (APK) dalam Pilkada Serentak 2020 berupa masker dan hand sanitizer. Hal ini berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya, yang mana APK berupa spanduk, poster maupun kaos.

“Saran saya juga kepada KPU, kalau bisa alat peraganya (peraga kampanye) juga adalah masker dan handsanitizer, karena ini adalah senjata penting untuk memblock penularan COVID-19,” ujar Tito dalam siaran persnya, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Tegas seperti Polri, Komjak Minta Kejaksaan Tindak Anggotanya di Kasus Djoko Tjandra)

Dia mengatakan dengan menggunakan APK masker dan hand sanitizer diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Ini pasti banyak yang lalai. Semua benda yang dipegang oleh yang positif. Kemudian ada semburan atau cairan dari yang positif ke benda itu akan menular ke benda itu virusnya. Kemudian jika benda itu dipegang oleh orang yang negatif, kemudian pegang hidung, wajah, mata, mulut, bisa langsung positif juga,” jelasnya.

Tito berharap pilkada tidak menjadi cluster penyebaran baru COVID-19 dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk penyediaan perlengkapan pencegahan penularan, di samping APK. (Baca juga: Antisipasi Kekosongan Kepala Daerah Saat Pilkada, Mendagri Siapkan Plt dan Pjs)

“Jangan sampai pilkada ini jadi cluster baru, maka selain alat peraga nanti pada saat pemungutan suara, semua diberikan alat proteksi. Itu semua disiapkan juga, masker, alat cuci tangan, sarung tangan, hand sanitizer untuk para pemilih di TPS,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)