Antisipasi Kekosongan Kepala Daerah Saat Pilkada, Mendagri Siapkan Plt dan Pjs

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:40 WIB
loading...
Antisipasi Kekosongan...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan tidak ada kekosongan kepala daerah yang petahananya maju kembali ataupun yang habis masa jabatannya. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan tidak ada kekosongan kepala daerah yang petahananya maju kembali ataupun yang habis masa jabatannya. Dia telah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat, kalau kepala daerahnya maju maka wakilnya yang menjadi Plt, kalau dua-duanya pasangannya maju maka harus diganti dengan Pjs,” ujar Tito mengutip dari siaran persnya, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Anggaran Pilkada Belum 100%, Mendagri: Masih Ada yang Menunggu Transfer Pusat)

Dia mengatakan dasar hukum penunjukan Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dia mengatakan Plt akan dijabat wakil gubernur dan wakil bupati/wakil wali kota jika gubernur, bupati dan wali kota berhalangan sementara.

Sementara untuk Pjs dipilih jika pada kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini berdampak pada kekosongan karena ada kewajiban untuk cuti sepanjang masa kampanye. (Baca: Mendagri Minta Petahana Tak Politisasi Bansos untuk Pilkada)

“Pjs nanti akan diajukan kepada Kemendagri, nanti Kemendagri akan menentukan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved