10.685 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Paling Banyak Legislatif
Senin, 03 April 2023 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Akan Minta Klarifikasi 3 Pegawai DJP yang Punya Perusahaan Konsultan Pajak
Berdasarkan data yang dibeberkan Ipi, penyelenggara negara yang paling banyak belum menyerahkan LHKPN berasal dari legislatif. Dari 20.064 wajib lapor di legislatif pusat dan daerah, tercatat baru 17.661 yang menyerahkan laporan harta kekayaannya atau sekira 88%.
Sementara di jajaran eksekutif pusat dan daerah, dari total 290.891 wajib lapor, sebanyak 283.474 telah menyerahkan laporan harta kekayaannya atau sebesar 97,5%. Sedangkan, dari total 18.635 wajib lapor di jajaran yudikatif, sejumlah 18.371 telah menyampaikan atau sebesar 98,6%.
Kemudian dari jajaran BUMN/BUMD dari total 42.663 wajb lapor, sebanyak 42.062 telah melaporkan LHKPN-nya atau sebesar 98,6%.
"KPK juga mencatat 23 pemerintah daerah tingkat provinsi dan 369 pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota telah melaporkan LHKPNnya 100%," katanya.
Berdasarkan data yang dibeberkan Ipi, penyelenggara negara yang paling banyak belum menyerahkan LHKPN berasal dari legislatif. Dari 20.064 wajib lapor di legislatif pusat dan daerah, tercatat baru 17.661 yang menyerahkan laporan harta kekayaannya atau sekira 88%.
Sementara di jajaran eksekutif pusat dan daerah, dari total 290.891 wajib lapor, sebanyak 283.474 telah menyerahkan laporan harta kekayaannya atau sebesar 97,5%. Sedangkan, dari total 18.635 wajib lapor di jajaran yudikatif, sejumlah 18.371 telah menyampaikan atau sebesar 98,6%.
Kemudian dari jajaran BUMN/BUMD dari total 42.663 wajb lapor, sebanyak 42.062 telah melaporkan LHKPN-nya atau sebesar 98,6%.
"KPK juga mencatat 23 pemerintah daerah tingkat provinsi dan 369 pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota telah melaporkan LHKPNnya 100%," katanya.
(abd)
Lihat Juga :