Kemenkes: Penanganan Bencana Banjir Luwu Utara Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Minggu, 19 Juli 2020 - 22:01 WIB
loading...
Kemenkes: Penanganan...
Suasana Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel yang porakporanda pascaterjangan banjir bandang, Senin (13/7) malam. Foto/Koran Sindo Makassar/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes ), dr Budi Sylvana mengatakan dalam penanganan bencana banjir bandang di Luwu Utara , Sulawesi Selatan harus sesuai dengan protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

“Upaya kesehatan yang telah dilakukan ini dikoordinir oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara dilakukan juga bersama Provinsi maupun tim dari Kementerian Kesehatan. Dilakukan dengan tetap melakukan menerapkan protokol kesehatan, karena apa? Karena saat ini kita tidak hanya berhadapan dengan bencana alam. Namun saat ini juga kita berhadapan dengan bencana pandemi COVID-19,” ujar Budi dalam Konferensi Pers penanganan banjir bandang Luwu Utara, Sulawesi Selatan di Media Center BNPB, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: BNPB: 36 Orang Meninggal dan 40 Hilang Akibat Banjir di Lutra)

Budi mengatakan penerapan protokol kesehatan di dalam pengungsian tidak mudah, namun hal ini harus dilakukan mencegah terpapar virus COVID-19. “Protokol kesehatan walaupun tidak mudah dilakukan di pengungsian, namun ini harus menjadi perhatian penuh semua pihak tidak hanya bagi tenaga kesehatan, namun semua pihak agar apa? Agar tidak terjadi bencana yang lebih parah lagi. Untuk itu protokol kesehatan harus tetap dilakukan oleh semua yang berada di Kabupaten Luwu Utara,” jelasnya.

Dilanjutkannya, secara umum dengan layanan kesehatan berlangsung dengan baik. “Namun, karena masih berlangsung dalam situasi pandemi sehingga protokol kesehatan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar. Kita akan mencoba menangani COVID dalam bencana,” tegasnya.

“Dalam bencana kali ini pengendalian COVID-19 menjadi keseriusan kami. Karena apa? Karena di Luwu Utara juga kita tidak menginginkan adanya perkembangan jumlah kasus baru COVID-19,” sambung Budi.

Apalagi, kata Budi saat ini cukup banyak tenaga kesehatan yang datang ke Kabupaten Luwu Utara. “Dan ini harus jadi perhatian bersama. Untuk itu kami dari Kementerian Kesehatan dari BNPB juga akan mengirim rapid test dalam jumlah yang cukup kepada Kabupaten Luwu Utara.”

Budi juga meminta semua tenaga kesehatan harus menerapkan protokol kesehatan termasuk aturan menjaga jarak. “Ini memang hal yang tidak mudah tetapi harus kami lakukan. Agar apa? Agar tidak terjadi penularan transmisi COVID-19,” ucapnya. (Baca juga: DPR dan Pemerintah Perlu Menjelaskan Urgensi RUU BPIP)

Saat ini, sebanyak 200 ribu masker akan dikirimkan ke Luwu Utara. “Hasil koordinasi kami dengan BNPB hari ini juga akan dikirim 200 ribu masker kain dari pusat. Beberapa bantuan untuk pencegahan COVID terus dikirim baik dari baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten,” tutup Budi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem...
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Rekomendasi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
4 Hal yang Harus Dihindari...
4 Hal yang Harus Dihindari untuk Jaga Kesehatan dan Kekuatan Tulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved