KPU Verifikasi Faktual Partai Prima, Ketum Agus Jabo Harap Tak Ada Perbaikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur ( Prima ) lolos verifikasi administasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Tahap selanjutnya, KPU melakukan verifikasi faktual terhadap partai tersebut.
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono berharap verifikasi faktual yang dilakukan KPU bisa berjalan lancar. Dengan begitu, partainya tak akan melakukan perbaikan verifikasi faktual. "Kita berharap waktu yang diberikan KPU untuk verfak tanggal 1-4 April bisa berjalan dengan lancar, sehingga tidak harus masuk ke tahap perbaikan verifikasi faktual," kata Agus, Minggu (2/4/2023).
Dengan begitu, partainya dapat dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada pertengahan bulan ini. "Sehingga pertengahan bulan April ini Partai Prima sudah definitif menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 25," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui, verifikasi administrasi Partai Prima telah dilakukan pada 28-31 Maret 2023. "KPU RI menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Sabtu, 1 April 2023.
Dengan dinyatakannya memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi, Hasyim menyampaikan, KPU akan melaksanakan proses selanjutnya sebelum benar-benar diputuskan sebagai peserta pemilu. "Saat ini, Partai Prima memasuki tahapan verifikasi faktual," ujarnya.
Verifikasi faktual ini berlangsung mulai 1 April hingga 19 April 2023. Setelah verifikasi faktual dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota selesai dilakukan, KPU akan mengumumkannya pada 21 April 2023.
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono berharap verifikasi faktual yang dilakukan KPU bisa berjalan lancar. Dengan begitu, partainya tak akan melakukan perbaikan verifikasi faktual. "Kita berharap waktu yang diberikan KPU untuk verfak tanggal 1-4 April bisa berjalan dengan lancar, sehingga tidak harus masuk ke tahap perbaikan verifikasi faktual," kata Agus, Minggu (2/4/2023).
Dengan begitu, partainya dapat dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada pertengahan bulan ini. "Sehingga pertengahan bulan April ini Partai Prima sudah definitif menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 25," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui, verifikasi administrasi Partai Prima telah dilakukan pada 28-31 Maret 2023. "KPU RI menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Sabtu, 1 April 2023.
Dengan dinyatakannya memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi, Hasyim menyampaikan, KPU akan melaksanakan proses selanjutnya sebelum benar-benar diputuskan sebagai peserta pemilu. "Saat ini, Partai Prima memasuki tahapan verifikasi faktual," ujarnya.
Verifikasi faktual ini berlangsung mulai 1 April hingga 19 April 2023. Setelah verifikasi faktual dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota selesai dilakukan, KPU akan mengumumkannya pada 21 April 2023.
(cip)