KPK Siap Ladeni Gugatan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

Sabtu, 01 April 2023 - 14:16 WIB
loading...
KPK Siap Ladeni Gugatan...
KPK menyatakan siap menghadapi proses praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka dugaan korupsi yakni Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka dugaan korupsi yakni Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe .

Diketahui, Lukas Enembe resmi mengajukan gugatan praperadilab ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 29 Maret 2023. Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca juga: Lukas Enembe Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

"Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud. Kami hargai permohonan tersebut sebagai proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam aspek formil penyelesaian perkara dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023).

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka kepada Lukas Enembe telah melalui prosedural peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami sangat yakin dengan alat bukti yang kami miliki sebagaimana syarat ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya sangat yakin bahwa gugatan tersebut akan dipertimbangkan dengan matang oleh majelis hakim dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada.

"Syarat-syarat ketentuan formil dalam perkara ini pun telah kami patuhi sehingga pada gilirannya nanti kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rekomendasi
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved