Kasus Rafael Alun, KPK Ngaku Belum Terima Laporan soal Keterlibatan Artis Berinisial R

Jum'at, 31 Maret 2023 - 16:18 WIB
loading...
Kasus Rafael Alun, KPK...
KPK memastikan belum menerima laporan soal keterlibatan artis berinisial R di kasus gratifikasi mantan Pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menerima laporan soal keterlibatan artis berinisial R di kasus gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud. Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2023).



Ali mempersilakan wartawan untuk mengonfirmasi kembali ke pelapor yang dalam hal ini adalah Indonesia Audit Watch (IAW) soal pelaporan keterlibatan artis berinisial R di kasus Rafael Alun. Sebab, Ali memastikan bahwa tidak ada laporan yang masuk soal keterlibatan artis berinisial R tersebut.

"Dan prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK. Dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," tegasnya.

Heboh sosok artis berinisial R disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. Sosok artis berinisial R tersebut pertama kali dimunculkan isunya oleh Indonesia Audit Watch (IAW). IAW mengklaim telah menyerahkan data-data soal artis berinisial R tersebut ke KPK.

"Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus.

Sayangnya, Iskandar tak membeberkan secara detail siapa sosok artis tersebut. Iskandar hanya menyebut sosok artis berinisial R tersebut terkoneksi dengan Rafael Alun dalam sebuah bisnis besar. Di antaranya, bisnis produksi bangunan hingga properti.

"Rafael terkoneksi ada bisnis besar lainnya, bisnis produksi bahan bangunan, membangun hal-hal yang terkait properti. Nah itu terkait dengan besan Rafael," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.

Rafael Alun sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap D, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.



Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3443 seconds (0.1#10.140)