KPK Sita Safe Deposit Box Puluhan Miliar Rafael Alun

Jum'at, 31 Maret 2023 - 14:44 WIB
loading...
KPK Sita Safe Deposit Box Puluhan Miliar Rafael Alun
KPK menyita safe deposit boix milik Rafael Alun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita safe deposit box berisi puluhan miliar rupiah milik Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah menyita sejumlah barang lain milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.

"Kita sita dalam perkara gratifikasi seperti yang ada di SDB dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (31/3/2023).

Asep mengakui, safe deposit box tersebut merupakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK lalu mencari tindak pidana korupsinya.



"Ini sekalian juga menjelaskan terkait dengan upaya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik. Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk dari perkara utamanya," ungkap Asep.

"Karena, seperti rekan-rekan ketahui juga bahwa PPATK waktu itu ke bank, mengecek SDB, kemudian ditemukan sekitar antara Rp36 - 40 miliar, tapi tentunya juga uang tersebut harus kita telusuri dari mana asalnya," sambungnya.

KPK sudah menelusuri asal usul uang yang ada di safe deposit box Rafael Alun. KPK juga mengantongi jumlah pasti uang yang ada di safe deposit box Rafael Alun. Sayangnya, Asep masih enggan membeberkan. "Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung tapi nanti dikonpers lah pasnya ya. Kisarannya puluhan lah," terangnya.



PPATK telah memblokir safe deposit box di salah satu bank tersebut. PPATK menduga uang puluhan miliar di dalamnya merupakan hasil suap. KPK pun meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pemeriksaan pajak dalam kurun waktu 12 tahun. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4302 seconds (0.1#10.140)