KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Rafael Alun Dilandasi Aturan Perundang-undangan
Jum'at, 31 Maret 2023 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan ini, Ali mempersilakan Rafael Alun untuk mengklarifikasi ke penyidik jika tidak sepakat atas penetapan tersangka KPK. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun sebagai tersangka.
"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan Tim Penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," jelas Ali.
"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan Tim Penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," jelas Ali.
"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Lihat Juga :