Besok Kapolri Pimpin Sertijab Irwasum Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum ( Irwasum ) Polri akan digelar pada Jumat 31 Maret 2023. Sertijab dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Posisi Irwasum Polri sebelumnya dijabat oleh Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun dan akan digantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal kegiatan sertijab akan digelar di Mabes Polri pukul 10.00 WIB.
Diketahui, sertijab tidak hanya dilakukan untuk Irwasum Polri, namun juga untuk jabatan lain seperti Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol Fadil Imran kepada Irjen Pol Karyoto.
Lalu Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, AS SDM Kapolri, Kadivhumas Polri, Wadankor Brimob, Kapolda Lampung, Kapolda Jabar, Kapolda Jabar, Kapolda Sulteng, Kapolda Sulsel, Kapolda Gorontalo, dan Kasetum Polri juga akan melaksanakan sertijab.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Telegram itu telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo.
Posisi Irwasum Polri sebelumnya dijabat oleh Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun dan akan digantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal kegiatan sertijab akan digelar di Mabes Polri pukul 10.00 WIB.
Tak Hanya Irwasum yang Sertijab
Diketahui, sertijab tidak hanya dilakukan untuk Irwasum Polri, namun juga untuk jabatan lain seperti Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol Fadil Imran kepada Irjen Pol Karyoto.
Lalu Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, AS SDM Kapolri, Kadivhumas Polri, Wadankor Brimob, Kapolda Lampung, Kapolda Jabar, Kapolda Jabar, Kapolda Sulteng, Kapolda Sulsel, Kapolda Gorontalo, dan Kasetum Polri juga akan melaksanakan sertijab.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Telegram itu telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo.
(maf)