Rapat di Komisi III Diwarnai Aksi Protes dan Tensi Tinggi, Begini Jawaban Mahfud MD
loading...

Menko Polhukam Mahfud MD mengakui RDPU bersama Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu sempat memanas.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu sempat memanas.
Hal itu dikarenakan banyaknya aksi saling protes dengan pertanyaan yang berputar-putar. "Kami dengan Komisi III semula agak tegang, pertanyaannya berputar-putar, mereka saling protes karena cara bicara," ujar Mahfud, Rabu (29/3/2023).
Kendati demikian, lanjut Mahfud, hal tersebut sama sekali tidak masalah baginya. Sebab, yang terpenting langkahnya itu adalah bagian dari memajukan bangsa. "Pada akhirnya clear, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena Yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja," paparnya.
Baca juga: Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
Sebelumnya, Mahfud MD mengingatkan agar anggota Komisi III DPR RI untuk tidak menggertak dirinya saat menjelaskan terkait duduk perkara transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Bahkan, mantan Ketua MK itu mengingatkan dirinya juga bisa menggertak balik para wakil rakyat tersebut.
Hal itu dikarenakan banyaknya aksi saling protes dengan pertanyaan yang berputar-putar. "Kami dengan Komisi III semula agak tegang, pertanyaannya berputar-putar, mereka saling protes karena cara bicara," ujar Mahfud, Rabu (29/3/2023).
Kendati demikian, lanjut Mahfud, hal tersebut sama sekali tidak masalah baginya. Sebab, yang terpenting langkahnya itu adalah bagian dari memajukan bangsa. "Pada akhirnya clear, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena Yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja," paparnya.
Baca juga: Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
Sebelumnya, Mahfud MD mengingatkan agar anggota Komisi III DPR RI untuk tidak menggertak dirinya saat menjelaskan terkait duduk perkara transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Bahkan, mantan Ketua MK itu mengingatkan dirinya juga bisa menggertak balik para wakil rakyat tersebut.
Lihat Juga :