2 Pujian Mahfud MD untuk Sri Mulyani saat Bahas Rp349 Triliun di Komisi III DPR

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:45 WIB
loading...
2 Pujian Mahfud MD untuk Sri Mulyani saat Bahas Rp349 Triliun di Komisi III DPR
Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pujian untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan pujian untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). Rapat ini membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud, Sri Mulyani merupakan menteri yang paling baik di Kabinet Indonesia Maju.

"Sri Mulyani sahabat saya yang sangat baik, saya kira salah seorang menteri yang terbaik di kabinet, sehingga harus saya bantu sebaik-baiknya," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Rinciannya

Tak hanya itu, pujian kembali dilayangkan Mahfud. Baginya, Sri Mulyani merupakan rekan kerja yang baik, apalagi dalam bidang pemberantasan korupsi.

"Saudara tahu BLBI? Saya minta inpres ke presiden, kita berhenti berdebat, saya ambil semua, bisa itu, teman saya dia dalam banyak hal," ucap Mahfud.

Untuk diketahui, Komisi III DPR menggelar RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3/2023). Masuk dalam komite ini Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK Ivan Yustiavandana, dan Meneku Sri Mulyani.



Melalui RDPU Komisi III DPR meminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Mahfud dan Ivan menghadiri RDPU, sementara Sri Mulyani absen.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)