Link Live Streaming Rapat DPR Bareng Mahfud MD Bahas Dana Janggal Rp349 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:21 WIB
loading...
Link Live Streaming...
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD telah tiba di DPR. Kehadiran Mahfud MD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Link live streaming rapat DPR bareng Mahfud MD bahas dana janggal Rp349 triliun ada di artikel ini. Rapat ini mendapat perhatian luas publik.

Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD telah tiba di DPR. Kehadiran Mahfud MD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR. Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Mahfud MD tiba pukul 14.46 WIB.

Dengan mengenakan jas hitam, celana hitam, Mahfud MD bergegas memasuki Ruang Raoat Komisi III. Awak media juga telah menunggu kedatangan Mahfud.

Saat tiba, Mahfud terlihat dikawal dengan penjagaan yang cukup ketat. Diketahui, DPR memanggil Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk hadir dalam RDP seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun, pada hari ini, Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya, Mahfud memastikan bahwa ia akan datang pada RDP bersama Komisi III DPR RI. Bahkan, Mahfud meminta sejumlah orang yang sempat berkomentar agak keras terkait dugaan TPPU senilai Rp349 triliun untuk ikut dalam rapat tersebut.

"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

"Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," sambungnya.

Berikut ini link live streaming rapat DPR bareng Mahfud MD bahas dana janggal Rp349 triliun:
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Rekomendasi
Ingat! CFD Diberlakukan...
Ingat! CFD Diberlakukan di Jalan Margonda, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
KPIG Tumbuh Solid di...
KPIG Tumbuh Solid di Awal 2025: Bukukan Pendapatan Rp464,7 M dan Laba Bersih Rp60,7 M
Lebih Murah dari Avanza,...
Lebih Murah dari Avanza, Mobil Listrik Toyota bZ3X Ludes 10.000 Unit di China, Indonesia Kapan?
Berita Terkini
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
21 menit yang lalu
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
47 menit yang lalu
Prabowo Hadiri Peringatan...
Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
48 menit yang lalu
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
1 jam yang lalu
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan...
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
2 jam yang lalu
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved