4 Fakta Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Menjadi Tersangka Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:51 WIB
loading...
4 Fakta Ben Brahim S...
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tengah menjadi perbincangan hangat publik. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tengah menjadi perbincangan hangat publik. Hal ini terjadi karena sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Tak seorang diri, dia menjadi tersangka bersama istrinya yang bernama Ary Egahni Ben Bahat. Mereka diduga telah menerima suap dari sejumlah pihak dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.


Fakta Ben Brahim S Bahat

Berikut sejumlah fakta terkait Ben Brahim S Bahat yang tersandung kasus korupsi.

1. Latar Belakang

Ben Brahim S Bahat sebelumnya dikenal sebagai Bupati Kapuas. Tercatat, dia telah menduduki jabatan ini selama dua periode, tepatnya sejak tahun 2013.

Sebelumnya, dia juga diketahui sempat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, Bahat pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas (1998-2007), hingga Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng (2007-2012). Barulah setelahnya dia berhasil meraih kursi Bupati Kapuas selama dua periode.

2. Tersandung Kasus Korupsi

Terbaru, Ben Brahim S Bahat tengah terjerat kasus korupsi. Dalam hal ini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ben Brahim S Bahat dan istrinya menjadi tersangka atas dugaan korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap. Pada kasusnya, Bahat diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Kedua tersangka mengaku bahwa uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan. Namun, menurut KPK tidak ada jenis utang seperti yang dimaksud.

Selain melakukan pemotongan pembayaran, mereka juga diduga menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara. Usai penetapan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung menahan keduanya.


3. Menggunakan Uang Korupsi untuk Ongkos Politik

Pada kasus yang menjeratnya ini, Ben Brahim S Bahat diketahui menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos politik.

Dalam hal ini, dia menggunakan uang tersebut saat maju pada Pemilihan Bupati Kapuas (periode kedua) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah.

"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).

4. Memiliki Harta Rp8,7 Miliar

Berdasarkan penelusuran pada data LHKPN, Ben Brahim S Bahat tercatat memiliki harta mencapai Rp8.702.133.408 (Rp8,7 miliar). Adapun nilai kekayaan tersebut dilaporkan pada 21 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Harta kekayaan tersebut meliputi dua bidang tanah dan bangunan berlokasi di Palangka Raya dan Jakarta Barat yang merupakan hasil sendiri. Nilai dari aset tersebut mencapai Rp2,69 miliar.

Selain itu, ada juga kepemilikan mobil Mitsubishi Jeep tahun 2014 senilai Rp95 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp595 juta, serta kas dan setara kas Rp5,3 miliar. Total, harta kekayaan yang dimiliki Bahat adalah sebesar Rp8.702.133.408 (Rp8,7 miliar).

Itulah sejumlah fakta terkait Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang terjerat kasus korupsi.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Rekomendasi
Senator AS Pecahkan...
Senator AS Pecahkan Rekor Mencela Trump dengan Pidato 25 Jam Non-Stop
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
2 Eks Juara Dunia Comeback:...
2 Eks Juara Dunia Comeback: Caleb Plant Pamer Kekuatan, Jermall Charlo Diragukan
Berita Terkini
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
35 menit yang lalu
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
2 jam yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
3 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
4 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
5 jam yang lalu
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan NATO Bisa Runtuh...
4 Alasan NATO Bisa Runtuh Seperti Balon yang Bocor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved