Sri Mulyani Tak Hadiri Rapat soal Transaksi Rp349 T dengan Komisi III DPR Hari Ini

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:28 WIB
loading...
Sri Mulyani Tak Hadiri...
Menkeu Sri Mulyani dipastikan tak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikabarkan tak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) hari ini. Sedianya, rapat membahas transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan rapat hanya akan dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivam Yustiavandana.

Keduanya hadir dalam kapasitas sebagai pengurus Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Adapun Mahfud, hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sementara Ivan, Sekretaris Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kalau (Menkeu) diundang, iya beliau kami undang. Tapi beliau tidak hadir," kata Bambang dalam keterangannya yang dikutip Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Datangi Komisi XI untuk Jelaskan Transaksi Rp349 Triliun

Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengaku tak persoalkan absennya Sri Mulyani. Pasalnya, pengurus Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tak hanya Sri Mulyani saja. "Anggotanya bukan hanya Ibu Menkeu ada yang lain jumlahnya 13," tutur Pacul.

Terlepas dari itu, Pacul mengingatkan kepada Mahfud MD dan jajaran Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU agar menjelaskan detail terkait aliran dana mencurgiakan di Kemenkeu.

Apabila ada hal janggal dari penjelasan Mahfud MD, kata Pacul, pihaknya tak segan menggunakan hak interpelasi sebagai pengawas pemerintahan di DPR.

"Kalau belum selesai kita akan akan menggunakan hak pengawas baik dalam bentuk hak interpelasi, hak Pansus, bahkan hak angket," terangnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Pemerintah Tarik Utang...
Pemerintah Tarik Utang Rp250 Triliun di Awal Tahun, Sri Mulyani Sebut Alasannya
Defisit APBN per Akhir...
Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Capai Rp104,2 Triliun
IMF Pangkas Proyeksi,...
IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Sebut Target Ekonomi Tumbuh 5,2% Masih Realistis
Rekomendasi
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Kadin Bakal Bangun 1.000...
Kadin Bakal Bangun 1.000 Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
WBC Restui Duel Juara...
WBC Restui Duel Juara Dunia Manny Pacquiao vs Mario Barrios, Pakar Tinju: Aib Terbesar!
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved