Sri Mulyani Tak Hadiri Rapat soal Transaksi Rp349 T dengan Komisi III DPR Hari Ini
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Komisi III DPR RI memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada Rabu, 29 Maret 2023. Tak hanya itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga akan dipanggii oleh komisi hukum DPR.
Ketiganya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berkata, pemanggilan itu dilakukan setelah mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Selasa (21/3/2023).
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko," terang Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Ketiganya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berkata, pemanggilan itu dilakukan setelah mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Selasa (21/3/2023).
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko," terang Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
(muh)