Jadi Tersangka, Bupati Kapuas dan Istri Langsung Diperiksa KPK

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:20 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Bupati...
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat langsung diperiksa tim penyidik KPK usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan dana PNS dan menerima suap. FOTO/INSTAGRAM Ben Brahim S Bahat
A A A
JAKARTA - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat langsung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima suap. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Belum diketahui apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka. "Perkembangan segera akan disampaikan," ujar Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan Anggota DPR Tersangka

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga telah memotong dana PNS.

Tak hanya memotong dana PNS, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Namun, belum diketahui berkaitan dengan apa suap yang diterima Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI tersebut. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap keduanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved