KPK Usut Dugaan Kongkalikong Pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu

Selasa, 28 Maret 2023 - 06:44 WIB
loading...
KPK Usut Dugaan Kongkalikong...
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto/Dok MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga antirasuah itu akan mengusut para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM .

"Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Dirinya masih enggan membeberkan secara detail keterkaitan antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu di kasus ini. Namun, dia memastikan KPK akan mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat di kasus ini.





Sebab, lanjut dia, dana tukin ini berkaitan dengan Kemenkeu. "Nanti kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami. Sejauh ini, yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu ya, karena ini kan baru berjalan," tuturnya.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Diketahui, sudah ada dua lokasi yang digeledah pada Senin, 27 Maret 2023.

Dua lokasi tersebut yakni, kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM di Jakarta. KPK selanjutnya juga akan memanggil para saksi. "Berikutnya kan masih ada pemeriksaan saksi-saksi, ada analisis keterangan saksi-saksi, masih panjang prosesnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)