Usut Uang Dugaan Korupsi Dana Tukin di ESDM, KPK Sebut Mengalir ke BPK
Senin, 27 Maret 2023 - 16:43 WIB
loading...
Kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tengah diusut KPK. KPK pun sudah sudah mengantongi nama yang terlibat dalam kasus ini. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun sudah sudah mengantongi nama yang terlibat dalam kasus ini.
KPK menduga ada oknum pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi dana tukin ini. Diduga, ada lebih dari satu orang yang menikmati dana haram tersebut.
Bahkan, KPK sudah mendeteksi aliran uang haram terkait pemotongan dana tukin para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Salah satunya, uang haram tersebut diduga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing ada pembelian aset," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
"Kemudian, ada juga untuk 'operasional' gitu. Ya termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
KPK menduga ada oknum pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi dana tukin ini. Diduga, ada lebih dari satu orang yang menikmati dana haram tersebut.
Bahkan, KPK sudah mendeteksi aliran uang haram terkait pemotongan dana tukin para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Salah satunya, uang haram tersebut diduga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing ada pembelian aset," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
"Kemudian, ada juga untuk 'operasional' gitu. Ya termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
Lihat Juga :