Airlangga Bukan Satu-satunya dari KIB Ikut Bukber di Nasdem, Petinggi PPP juga Hadir
Senin, 27 Maret 2023 - 10:44 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, PPP bersama Golkar dan Partai Amanat Nasional membentuk KIB. Sedangkan Nasdem bersama PKS dan Partai Demokrat membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat telah menandatangani piagam kerja sama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Ketiga partai politik (parpol) itu mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 sebagai calon presiden (capres).
Ketiga parpol ini juga sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Nasdem 10,2% atau 59 kursi DPR, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Sehingga, total dari gabungan ketiga parpol itu sebanyak 163 kursi atau 28,3%.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat telah menandatangani piagam kerja sama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Ketiga partai politik (parpol) itu mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 sebagai calon presiden (capres).
Ketiga parpol ini juga sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Nasdem 10,2% atau 59 kursi DPR, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Sehingga, total dari gabungan ketiga parpol itu sebanyak 163 kursi atau 28,3%.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
(rca)
Lihat Juga :