Polemik Larangan Bukber, Mahfud MD: Belum Ada Rencana Pencabutan Surat Edaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, belum mendengar rencana pencabutan Surat Edaran (SE) soal kegiatan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya belum dengar ada rencana begitu, itu kan surat edaran ya, jadi pencabutannya juga sederhana ndak usah pakai bilang ke menteri, kalau mau dicabut, cabut," kata Mahfud di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud menjelaskan, larangan hanya bersifat edaran dari Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan Keputusan Presiden (Keppres). "Kalau mau dijelaskan juga itu, itu kan bukan Kepres, surat edaran Menseskab atas arahan presiden. Ya nanti kalau mau dicabut, artinya saya tidak harus tahu juga kan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Arahan presiden tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Pramono Anung dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Maret 2023.
"Saya belum dengar ada rencana begitu, itu kan surat edaran ya, jadi pencabutannya juga sederhana ndak usah pakai bilang ke menteri, kalau mau dicabut, cabut," kata Mahfud di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud menjelaskan, larangan hanya bersifat edaran dari Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan Keputusan Presiden (Keppres). "Kalau mau dijelaskan juga itu, itu kan bukan Kepres, surat edaran Menseskab atas arahan presiden. Ya nanti kalau mau dicabut, artinya saya tidak harus tahu juga kan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Arahan presiden tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Pramono Anung dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Maret 2023.
(cip)