Kritik Balik BEM UI, Loyalis Puan: Ini Pembunuhan Karakter

Jum'at, 24 Maret 2023 - 20:44 WIB
loading...
Kritik Balik BEM UI,...
BEM Universitas Indonesia mengunggah video meme berupa wajah Ketua DPR Puan Maharani. Kritik tersebut dinilai sebagai pembunuhan karakter terhadap individu Puan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - BEM Universitas Indonesia mengkritik pengesahan Perppu Cipta Kerja. Dalam video anime juga menampilkan meme berupa wajah Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus.

Kritik tersebut diunggah secara resmi dalam sebuah video animasi berdurasi 26 detik melalui akun Instagram BEM UI, @bemui_official pada Rabu 22 Maret 2023. Unggahan tersebut pun mendapat respons dari berbagai pihak.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat (BBHAR) PDIP Roy Jansen Siagian menyesalkan dan mengecam tindakan BEM UI yang dianggap menyerang pribadi Puan Maharani. Padahal kritik tersebut sebenarnya dimaksudkan kepada lembaga DPR.

“Tindakan tersebut bukanlah kritik atas kinerja DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negative dan pembunuhan karakter terhadap individu dari Mbak Puan,” katanya dalam siaran pers, Jumat (24/3/2023). Baca juga: BEM UI Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, PDIP: Umpatan yang Kurang Terdidik dan Asal Bunyi

Roy menduga ada kekuatan politik tertentu yang menggunakan lembaga mahasiswa tersebut bukan untuk mengkritisi lembaga DPR tetapi menyerang personal Puan. Hal itu menurut Roy juga merupakan bagian dari manuver politik di tengah-tengah memanasnya iklim politik Indonesia.

Menurut Roy, pihaknya menghormati kritik sebagai bagian dari tanggung jawab kekuatan moral mahasiswa . Namun harus disampaikan secara proporsional dan memenuhi etika politik.

Lebih lanjut Roy menerangkan, Perppu Cipta Kerja merupakan manifestasi dari kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUD RI 1945. DPR secara kelembagaan yang berkedudukan sebagai constitutional state organ berdasarkan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945, memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Perppu tersebut dapat disahkan atau tidak untuk menjadi UU.

“Kalaupun ini kritik, jangan hanya wajah Mbak Puan dong yang ditampilkan. Kan ini kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama pemerintah. Namun yang ditampilkan seolah-olah kebijakan tersebut hanya keputusan Mbak Puan secara pribadi secara pribadi,” tandas Roy yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Terakhir, Roy mengingatkan para mahasiswa seharunya menjadi garda terdepan dalam mengkristalisasikan semangat demokrasi hukum yang berkebudayaan Indonesia. Bukan demokrasi liberal yang tidak menggunakan etika yang baik.

“Mahasiswa jangan sampai diperalat sebagai alat manuver politik oleh kekuatan politik tertentu. Nilai semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, agent of change dan etika akademik harus terus digelorakan oleh seluruh Mahasiswa Indonesia,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)