DPR Minta Masyarakat Laporkan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong ke Satgas Waspada
Jum'at, 24 Maret 2023 - 19:19 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR Andi Achmad Dara mengajak masyarakat melaporkan praktik investasi bodong dan pinjol ilegal ke Satgas Waspada Investasi (SWI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Andi Achmad Dara mengajak masyarakat untuk aktif dan cepat melaporkan praktik investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal ke Satgas Waspada Investasi (SWI) dan aparat terkait. Hal itu untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masyarakat.
Ajakan Andi Dara tersebut disampaikan dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan bertema “Waspada Terhadap Investasi Bodong dan Pinjaman Online”. Hadir dalam pertemuan tersebut narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi dan para pelaku jasa keuangan.
Menurut Andi Dara, investasi bodong dan praktik pinjol ilegal sudah sangat meresahkan dan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dengan korban yang sangat banyak hingga jutaan orang. Angka kerugian akibat investasi bodong dan pinjol ilegal juga luar biasa besar mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca juga: 85 Pinjol Ilegal Diciduk Satgas Waspada Investasi, Ini Nama-namanya
“Tentu, (peredaran pinjol ilegal dan investasi bodong) sudah sangat mengkhawatirkan dan meresakan masyarakat, korbannya sudah banyak, kerugian angka mencapai ratusan triliun, harus segera dihentikan ini, caranya ya dengan cepat dilaporkan ke aparat,” katanya.
Baca juga: 8 Entitas Investasi Ilegal Diberangus, Ini Daftarnya
Ajakan Andi Dara tersebut disampaikan dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan bertema “Waspada Terhadap Investasi Bodong dan Pinjaman Online”. Hadir dalam pertemuan tersebut narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi dan para pelaku jasa keuangan.
Menurut Andi Dara, investasi bodong dan praktik pinjol ilegal sudah sangat meresahkan dan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dengan korban yang sangat banyak hingga jutaan orang. Angka kerugian akibat investasi bodong dan pinjol ilegal juga luar biasa besar mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca juga: 85 Pinjol Ilegal Diciduk Satgas Waspada Investasi, Ini Nama-namanya
“Tentu, (peredaran pinjol ilegal dan investasi bodong) sudah sangat mengkhawatirkan dan meresakan masyarakat, korbannya sudah banyak, kerugian angka mencapai ratusan triliun, harus segera dihentikan ini, caranya ya dengan cepat dilaporkan ke aparat,” katanya.
Baca juga: 8 Entitas Investasi Ilegal Diberangus, Ini Daftarnya
Lihat Juga :