Wapres: Penegakan Hukum Terhadap KKB di Papua Gunakan Strategi Defensif Aktif
Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:39 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyebut pendekatan hukum di Papua menggunakan strategi defensif aktif. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyebut pendekatan hukum di Papua menggunakan strategi defensif aktif. Hal itu dikatakan Wapres menanggapi serangkaian gangguan keamanan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) belakangan ini.
“Penegakan hukumnya akan lebih kita sebut sebagai (strategi) defensif aktif, kita memang defensif tidak menyerang tetapi harus aktif ya, aktif itu artinya tidak boleh membiarkan itu terjadi,” tegasnya, Jumat (24/3/2023).
Seperti diketahui, KKB masih terus berulah wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Terakhir, KKB melakukan menembak mati seorang tukang ojek di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, pada 22 Maret 2023 lalu.
Baca juga: Anggota KKB Tewas saat Kontak Tembak dengan Aparat Gabungan TNI-Polri di Puncak Papua
Sebelumnya, KKB juga melakukan penyanderaan pilot Susi Air, penembakan pesawat Trigana Air pada 11 Maret. Kemudian, pembakaran sekolah di distrik Deikai pada Minggu 12 Maret yang menjadikan dinas pendidikan Kabupaten Yahukimo terpaksa meliburkan sekolah.
“Penegakan hukumnya akan lebih kita sebut sebagai (strategi) defensif aktif, kita memang defensif tidak menyerang tetapi harus aktif ya, aktif itu artinya tidak boleh membiarkan itu terjadi,” tegasnya, Jumat (24/3/2023).
Seperti diketahui, KKB masih terus berulah wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Terakhir, KKB melakukan menembak mati seorang tukang ojek di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, pada 22 Maret 2023 lalu.
Baca juga: Anggota KKB Tewas saat Kontak Tembak dengan Aparat Gabungan TNI-Polri di Puncak Papua
Sebelumnya, KKB juga melakukan penyanderaan pilot Susi Air, penembakan pesawat Trigana Air pada 11 Maret. Kemudian, pembakaran sekolah di distrik Deikai pada Minggu 12 Maret yang menjadikan dinas pendidikan Kabupaten Yahukimo terpaksa meliburkan sekolah.
Lihat Juga :