Ketum PBNU soal Bukber: Orang NU Tidak Terbiasa, Sumpek Kalau Diajak

Jum'at, 24 Maret 2023 - 13:16 WIB
loading...
Ketum PBNU soal Bukber: Orang NU Tidak Terbiasa, Sumpek Kalau Diajak
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak melihat larangan bukber di instansi pemerintah serta lembaga negara sebagai masalah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tak menganggap larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) sebagai masalah. Menurut dia, masyarakat NU tidak terlalu menyukai dan terbiasa dengan buka puasa bersama.

"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis tarawih. Habis salat magrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis itu baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," kata Yahya Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).



Larangan tersebut, kata Gus Yahya, dirinya anggap biasa saja. Seharusnya, kata dia, buka puasa dilakukan bersama dengan kaum fakir miskin ataupun berbagi kepada yang membutuhkan, bukan untuk pribadi masing-masing.

"Wong ini juga ya sesuatu yang biasalah. Ya selama ini orang buka bersama tuh apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk orang yang terjebak macet di jalan dan sebagainya saya kira penting," katanya.

Gus Yahya mendukung jika buka puasa dilakukan untuk kepentingan berbagai kepada yang membutuhkan. Bukan berpesta besar makan-makan bersama. "Ya bagi-bagi saja bagi-bagi. Ga usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan. Ndak perlu saya kira," kata dia.



Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan pelarangan buka puasa bersama tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Dia mengatakan larangan diberikan kepada para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

Larangan tersebut, kata Pramono, tidak berlaku bagi masyarakat umum. Maka pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan buka puasa bersama.

"Kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono.

Tidak hanya itu, kata Pramono, berbuka puasa bagi ASN dan pejabat pemerintahan diperintahkan agar dilakukan secara sederhana. Hal tersebut dikarenakan saat ini ASN dan pejabat pemerintah masih menjadi sorotan tajam dari masyarakat.

"Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.

"Sehingga dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Bapak Presiden itu merupakan acuan yang utama," tambahnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)