Larangan Buka Bersama Tuai Kritik, Epidemiolog Justru Puji Langkah Jokowi

Jum'at, 24 Maret 2023 - 11:37 WIB
loading...
Larangan Buka Bersama...
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi itu bagus untuk menjaga transisi pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggelar buka bersama (bukber) pada saat Ramadan 1444 Hijriah. Namun, aturan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Merespons hal itu, Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi intubagus untuk menjaga transisi pandemi Covid-19. Apalagi, kata Dicky, jumlah ASN yang mencapai lebih dari 12 juta yang akan berdampak signifikan menuju endemi.

Baca juga: Sekum Muhammadiyah: Larangan Bukber Bisa Berdampak Berkurangnya Ukhuwah di Bulan Ramadan

“Ini bagus imbauan dari Pak Jokowi untuk para ASN Ini, pertama bahwa jumlah ASN ini kan cukup signifikan bisa minimal 3 juta bahkan ada data kalau dengan kontrak dan lain sebagainya. Kementerian/Lembaga misalnya di bawahnya itu bisa sampai 12 juta setidaknya ya diperkirakan,” ujar Dicky dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

“Dan tentu jumlah ini sangat signifikan dalam konteks turut menjaga masa transisi ini, turut memastikan masa transisi dari pandemi ini dalam proses yang smooth dalam proses yang tidak ada gejolak dan tidak menimbulkan risiko lahirnya sebaran baru cluster baru dan sebagainya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa masyarakat saat ini sedang menyoroti ASN juga pejabat sehingga dengan adanya pelarangan ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi publik tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama dan setelah pandemi Covid-19.

“Ditambah ini masyarakat saat ini di tengah kondisi yang lagi nyoroti ASN atau pejabat publik lah secara umum. Ya ini Tentu saya kira bijak apa yang disampaikan pak Presiden untuk peran dari ASN ini sebagai role model dan tidak hanya berhenti di situ mereka harus memanfaatkan ini untuk meningkatkan literasi publik bagaimana pentingnya PHBS selama dan setelah pandemi,” tandasnya.

Diketahui, arahan tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait larangan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Salah satunya isinya adalah agar pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan larangan buka puasa bersama (bukber) ditujukan untuk para pejabat negara seperti menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga negara lainnya. Larangan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Baca juga: KH Cholil Nafis Desak Larangan Bukber Dicabut, Bikin Gaduh Ramadan

Untuk diketahui, pelarangan buka puasa bersama itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ini ditandatangani oleh Seskab Pramono Agung pada 21 Maret 2023.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 23 Maret 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Catat 5.436 Pelintas...
BNPP Catat 5.436 Pelintas di 15 PLBN, Entikong Paling Padat
Prabowo Bakal Takbiran...
Prabowo Bakal Takbiran di Sumut dan Salat Idulfitri 1447 H di Aceh
Persiapan Salat Idulfitri...
Persiapan Salat Idulfitri 1447 H Kenegaraan di Masjid Istiqlal Dimatangkan, Dihadiri Presiden dan Wapres?
Kemenag Bakal Gelar...
Kemenag Bakal Gelar Pemantauan Hilal Awal Syawal 1447 H di 117 Titik, Ini Lokasinya
Di Nuzullul Quran Kosgoro...
Di Nuzullul Qur'an Kosgoro 1957, Dave: Pengabdian kepada Masyarakat Harus Terus Dilakukan
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Suara 1.000 Bedug Siap...
Suara 1.000 Bedug Siap Menggema di Bundaran HI saat Malam Takbiran
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved