Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Syawal 1444 H, HNW Desak Revisi Cuti Idulfitri 2023

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:00 WIB
loading...
Muhammadiyah Sudah Tetapkan...
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah merivisi kebijakan cuti bersama Lebaran 2023 untuk mengakomodasi potensi perbedaan 1 Syawal di kalangan umat Islam. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 1066 Tahun 2022 tentang Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama Tahun 2023 direvisi. Sebab cuti bersama Idulfitri 1444 H dimulai 21 April 2023. Sementara ada sebagian besar umat Islam yang berlebaran pada tanggal 21 April.

“Seharusnya Pemerintah berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahun di Indonesia,” kata Hidayat, dikutip Jumat (24/3/2023)..

Karena itu, kata dia, keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi, yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idulfitri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama

SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.



Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, SKB tersebut tidak akomodatif terhadap bagian besar umat Islam yang akan menyelenggarakan Idulfitri di tanggal 21 April. Dan karena pandemi bertransisi ke endemi, maka masyarakat yang akan pulang kampung juga berpotensi meningkat.

“Aktivitas pulang kampung di Idulfitri tahun ini mungkin akan meningkat lantaran badai Covid-19 sudah mereda, sehingga sudah selayaknya Pemerintah berlaku adil memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda,” ujarnya.

Menurut HNW, salah satu ormas yang berlebaran lebih awal yakni Muhammadiyah. Melalui Maklumat No. 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah.

Oleh karena itu Hidayat mendesak agar SKB 3 Menteri direvisi dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip Taqwa dengan bermusyawarah dalam semangat ukhuwah sehingga bisa diambil keputusan baru soal cuti bersama dimajukan menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, di mana libur lebarannya adalah tanggal 21 dan 22 April 2023.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tol Cipularang Arah...
Tol Cipularang Arah Jakarta Macet Panjang Malam Ini
HNW Tak Bantah Mendikti...
HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS
Prabowo Didorong Gerindra...
Prabowo Didorong Gerindra Maju Pilpres 2029, Ini Kata PKS
Prabowo Tetapkan Cuti...
Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya
Akhir Bulan Januari...
Akhir Bulan Januari 2025 Ada Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penambahan Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari, Ini Tanggal-tanggalnya
Hari Ini, Pemerintah...
Hari Ini, Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Cak Imin Minta Pemerintah...
Cak Imin Minta Pemerintah Serius Sikapi Aksi Cuti Massal Hakim
Rekomendasi
Kawasaki Luncurkan Robot...
Kawasaki Luncurkan Robot Kuda, Begini Bentuknya
Ancaman Tanah Longsor...
Ancaman Tanah Longsor Intai Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Ini Daftarnya
Horeee! Dana KJP Plus...
Horeee! Dana KJP Plus Tahap II Cair sejak 8 April 2025
Berita Terkini
198.727 Jemaah Reguler...
198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
22 menit yang lalu
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Dampingi Presiden Prabowo Temui Megawati Soekarnoputri
40 menit yang lalu
Tiba di Ankara, Prabowo...
Tiba di Ankara, Prabowo Langsung Disambut Langsung Erdogan
2 jam yang lalu
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
3 jam yang lalu
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
10 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
11 jam yang lalu
Infografis
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Juni 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved