Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Syawal 1444 H, HNW Desak Revisi Cuti Idulfitri 2023

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:00 WIB
loading...
Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Syawal 1444 H, HNW Desak Revisi Cuti Idulfitri 2023
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah merivisi kebijakan cuti bersama Lebaran 2023 untuk mengakomodasi potensi perbedaan 1 Syawal di kalangan umat Islam. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 1066 Tahun 2022 tentang Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama Tahun 2023 direvisi. Sebab cuti bersama Idulfitri 1444 H dimulai 21 April 2023. Sementara ada sebagian besar umat Islam yang berlebaran pada tanggal 21 April.

“Seharusnya Pemerintah berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahun di Indonesia,” kata Hidayat, dikutip Jumat (24/3/2023)..

Karena itu, kata dia, keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi, yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idulfitri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama

SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.



Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, SKB tersebut tidak akomodatif terhadap bagian besar umat Islam yang akan menyelenggarakan Idulfitri di tanggal 21 April. Dan karena pandemi bertransisi ke endemi, maka masyarakat yang akan pulang kampung juga berpotensi meningkat.

“Aktivitas pulang kampung di Idulfitri tahun ini mungkin akan meningkat lantaran badai Covid-19 sudah mereda, sehingga sudah selayaknya Pemerintah berlaku adil memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda,” ujarnya.

Menurut HNW, salah satu ormas yang berlebaran lebih awal yakni Muhammadiyah. Melalui Maklumat No. 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah.

Oleh karena itu Hidayat mendesak agar SKB 3 Menteri direvisi dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip Taqwa dengan bermusyawarah dalam semangat ukhuwah sehingga bisa diambil keputusan baru soal cuti bersama dimajukan menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, di mana libur lebarannya adalah tanggal 21 dan 22 April 2023.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)