Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Syawal 1444 H, HNW Desak Revisi Cuti Idulfitri 2023

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:00 WIB
loading...
A A A
Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, SKB tersebut tidak akomodatif terhadap bagian besar umat Islam yang akan menyelenggarakan Idulfitri di tanggal 21 April. Dan karena pandemi bertransisi ke endemi, maka masyarakat yang akan pulang kampung juga berpotensi meningkat.

“Aktivitas pulang kampung di Idulfitri tahun ini mungkin akan meningkat lantaran badai Covid-19 sudah mereda, sehingga sudah selayaknya Pemerintah berlaku adil memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda,” ujarnya.

Menurut HNW, salah satu ormas yang berlebaran lebih awal yakni Muhammadiyah. Melalui Maklumat No. 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah.

Oleh karena itu Hidayat mendesak agar SKB 3 Menteri direvisi dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip Taqwa dengan bermusyawarah dalam semangat ukhuwah sehingga bisa diambil keputusan baru soal cuti bersama dimajukan menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, di mana libur lebarannya adalah tanggal 21 dan 22 April 2023.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNW: Revitalisasi OKI...
HNW: Revitalisasi OKI Sangat Penting untuk Kemerdekaan Palestina dan Pembebasan Masjid Al-Aqsa
MPR Kecam UU Hukuman...
MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina: Pelanggaran HAM
Tim Rukyat Hilal Kemenag:...
Tim Rukyat Hilal Kemenag: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret
MPR Soroti Sound Horeg...
MPR Soroti Sound Horeg dan Penari Seksi Iringi SOTR di Jombang: Tak Sesuai Prinsip Berpuasa
Mensesneg: TNI-Polri...
Mensesneg: TNI-Polri Tulang Punggung Pengamanan saat Ramadan-Lebaran
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Khotbah Jumat Terakhir...
Khotbah Jumat Terakhir Bulan Syawal : Menghadapi Bulan Haram
Manfaat dan Hikmah Puasa...
Manfaat dan Hikmah Puasa Syawal, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Tak Ada Pemain Lokal,...
Tak Ada Pemain Lokal, Berikut Top Skor Liga 1 2023/2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved