Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Syawal 1444 H, HNW Desak Revisi Cuti Idulfitri 2023
Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, SKB tersebut tidak akomodatif terhadap bagian besar umat Islam yang akan menyelenggarakan Idulfitri di tanggal 21 April. Dan karena pandemi bertransisi ke endemi, maka masyarakat yang akan pulang kampung juga berpotensi meningkat.
“Aktivitas pulang kampung di Idulfitri tahun ini mungkin akan meningkat lantaran badai Covid-19 sudah mereda, sehingga sudah selayaknya Pemerintah berlaku adil memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda,” ujarnya.
Menurut HNW, salah satu ormas yang berlebaran lebih awal yakni Muhammadiyah. Melalui Maklumat No. 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah.
Oleh karena itu Hidayat mendesak agar SKB 3 Menteri direvisi dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip Taqwa dengan bermusyawarah dalam semangat ukhuwah sehingga bisa diambil keputusan baru soal cuti bersama dimajukan menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, di mana libur lebarannya adalah tanggal 21 dan 22 April 2023.
“Aktivitas pulang kampung di Idulfitri tahun ini mungkin akan meningkat lantaran badai Covid-19 sudah mereda, sehingga sudah selayaknya Pemerintah berlaku adil memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda,” ujarnya.
Menurut HNW, salah satu ormas yang berlebaran lebih awal yakni Muhammadiyah. Melalui Maklumat No. 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah.
Oleh karena itu Hidayat mendesak agar SKB 3 Menteri direvisi dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip Taqwa dengan bermusyawarah dalam semangat ukhuwah sehingga bisa diambil keputusan baru soal cuti bersama dimajukan menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, di mana libur lebarannya adalah tanggal 21 dan 22 April 2023.
(muh)
Lihat Juga :