Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Mardani Ali Sera: Lebih Baik Uangnya Disalurkan ke Fakir Miskin

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:46 WIB
loading...
Pejabat Dilarang Buka...
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons larangan buka puasa bersama (bukber) bagi menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons larangan buka puasa bersama ( bukber ) bagi menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah. Adapun larangan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Menurut Mardani, larangan buka bersama itu merupakan wujud simpati. Ia menilai uang dan makanan untuk bukber lebih baik disalurkan kepada para fakir miskin.

Dia berpendapat, sikap memberi itu baik di bulan Ramadan. "Larangan soal buka puasa bersama simpatik. Tetapi jauh lebih baik kalau makanan dan uangnya disalurkan bagi fakir miskin, karena bulan Ramadan, bulan memberi," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).



Dia menuturkan, aturan larangan bukber itu tak hanya perlu diberlakukan untuk para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, larangan itu juga dapat diterapkan di lingkungan terkecil di masyarakat.

"Ini mestinya diterapkan juga saat buat acara keluarga atau acara pribadi. Karena keteladanan itu ada di semua sisi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama. Pelarangan buka puasa yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 hanya untuk para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah.



"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

Dirinya mengakui perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama tersebut. "Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," tuturnya.

Selain itu, kata Pramono, berbuka puasa bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan diperintahkan agar dilakukan secara sederhana. Karena, saat ini ASN dan pejabat pemerintah masih menjadi sorotan tajam dari masyarakat.

"Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut dia, intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden Jokowi itu merupakan acuan yang utama.

Larangan Buka Puasa Bersama Menuai Kritik

Sebelumnya, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menilai instruksi Presiden Jokowi itu kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.

"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dg kumpul2 kondangan, pertemuan dg pendukung dan kosolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita," cuit Cholil Nafis di akun Twitter dikutip SINDOnews, Kamis (23/3/2023).

Menurut Kiai Cholil Nafis, budaya buka puasa bersama merupakan momentum silaturahmi, konsolidasi dan kebersamaan. "Ramadhan pasca covid-19 terasa lebih semarak. Budaya buka puasa bersama adlh momentum silaturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yg tak puasa pun ikut berbuka. Tradisi yg dibalut dg acara keagamaan yg khas Indonesia. Acara kumpul2 selama Ramadhan terasa lebih menyenangkan," tulisnya lagi.

Kritikan juga dilontarkan oleh mantan Ketua Umum MUI Din Syamsuddin. Din menilai instruksi Jokowi itu tidak arif dan tidak adil dengan tradisi keagamaan.

"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah buka puasa bersama antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara. Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19," ujar Din Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023).

Din mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan beberapa waktu lalu. Bahkan, dia menduga Jokowi juga sering berada di tengah kerumunan.

"Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Al-Qur'an 'suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya'," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)