Bawaslu Ingatkan ASN Foto dengan Peserta Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi
Kamis, 23 Maret 2023 - 15:41 WIB
loading...
ASN diminta untuk berhati-hati saat berfoto dengan calon legislatif atau calon peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk berhati-hati saat berfoto dengan calon legislatif atau calon peserta Pemilu 2024. Apalagi dengan gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan peserta pemilu, maka bisa mendapatkan sanksi.
"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta pemilu. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, Kamis, (23/3/2023).
Persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam pemilu dan pemilihan legislatif. Hal di sebabkan beberapa hal yakni, mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi. Kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon. Mengambil posisi keberpihakan karena peluang menduduki jabatan tertentu atau keuntungan lainnya.
Baca juga: Peringatan Bawaslu jika ASN Tak Netral di Pemilu 2024
"Serta penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN. Lalu politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilu," ungkapnya.
"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta pemilu. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, Kamis, (23/3/2023).
Persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam pemilu dan pemilihan legislatif. Hal di sebabkan beberapa hal yakni, mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi. Kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon. Mengambil posisi keberpihakan karena peluang menduduki jabatan tertentu atau keuntungan lainnya.
Baca juga: Peringatan Bawaslu jika ASN Tak Netral di Pemilu 2024
"Serta penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN. Lalu politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilu," ungkapnya.
Lihat Juga :