Bawaslu Ingatkan ASN Foto dengan Peserta Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi
Kamis, 23 Maret 2023 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tak Netral di Pemilu 2024, ASN Bakal Disanksi Potong Tunjangan hingga Diberhentikan
Dalam data yang dipaparkan Bagja, pada 2020-2021 terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan. Sebanyak 1.596 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Sedangkan 1.373 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan pemberian sanksi.
"Beragam pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, yaitu kampanye sosialisasi media sosial, mengadakan kegiatan atau deklarasi yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon atau bakal calon, dan melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah," katanya.
Dalam data yang dipaparkan Bagja, pada 2020-2021 terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan. Sebanyak 1.596 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Sedangkan 1.373 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan pemberian sanksi.
"Beragam pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, yaitu kampanye sosialisasi media sosial, mengadakan kegiatan atau deklarasi yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon atau bakal calon, dan melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah," katanya.
(cip)
Lihat Juga :