PVMBG: Gunung Merapi Alami 49 Kali Gempa Guguran Sejak Kamis Pagi

Kamis, 23 Maret 2023 - 13:03 WIB
loading...
PVMBG: Gunung Merapi Alami 49 Kali Gempa Guguran Sejak Kamis Pagi
PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat Gunung Merapi mengalami 49 kali gempa guguran sejak pagi tadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Gunung Merapi mengalami 49 kali gempa guguran. Gempa guguran tersebut terjadi sejak Kamis (23/3/2023) pagi.

“Sebanyak 49 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-24 mm dan lama gempa 25.7-261.8 detik. 15 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-10 mm, S-P 0.5-0.9 detik dan lama gempa 5-7.1 detik. 5 kali gempa Vulkanik dangkal dengan amplitudo 30-60 mm, dan lama gempa 9.4-11.8 detik,” tulis PVMBG dari laman resminya.

PVMBG juga melaporkan gunung api terlihat jelas hingga tertutup Kabut 0-III. Teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas sedang tinggi sekitar 50-400 meter dari puncak. Cuaca berawan, angin lemah ke arah barat. “Cuaca berawan, angin lemah ke arah barat. Suhu udara sekitar 14-19°C. Kelembaban 67-99%. Tekanan udara 836-920.8 mmHg.”



Lebih lanjut, PVMBG mengatakan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.



“Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak,” ungkapnya.

PVMBG juga meminta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. “Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.”

“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2537 seconds (0.1#10.140)