Rahasiakan Identitas Usai Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain, Ini Penjelasan KPK
Rabu, 22 Maret 2023 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Diklarifikasi Hartanya, Kepala BPN Jaktim: Semua Data dan Fakta Telah Saya Sampaikan ke KPK
"Saya kira tidak perlu disampaikan ya. Di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN juga belum tahu siapa-siapa orangnya, di mana alamatnya, tapi yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," tambahnya.
Pemeriksaan LHKPN yang dilakukan sebatas pemeriksaan administratif. Hanya saja, substantif pemeriksaan akan dilakukan ketika ditemukan ada ketidakpatuhan dalam pelaporan. Selanjutnta, kata dia, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan ke Inspektorat.
"Di sini peran penting Inspektorat K/L/Pemda termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," tutur Ali
"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan, dan lain-lain. Hasil-hasil klarifikasi semacam ini kami berharap ada ketegasan juga dari Inspektorat untuk memberikan sanksi," ucapnya.
"Saya kira tidak perlu disampaikan ya. Di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN juga belum tahu siapa-siapa orangnya, di mana alamatnya, tapi yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," tambahnya.
Pemeriksaan LHKPN yang dilakukan sebatas pemeriksaan administratif. Hanya saja, substantif pemeriksaan akan dilakukan ketika ditemukan ada ketidakpatuhan dalam pelaporan. Selanjutnta, kata dia, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan ke Inspektorat.
"Di sini peran penting Inspektorat K/L/Pemda termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," tutur Ali
"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan, dan lain-lain. Hasil-hasil klarifikasi semacam ini kami berharap ada ketegasan juga dari Inspektorat untuk memberikan sanksi," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :