Rahasiakan Identitas Usai Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 22 Maret 2023 - 17:03 WIB
loading...
Rahasiakan Identitas...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses klarifikasi harta kekayaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk proaktif dalam memastikan LHKPN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan pejabat lain pada Selasa, 21 Maret 2023. Hanya saja, lembaga antirasuah itu enggan membeberkan identitas pejabat yang telah diklarifikasi harta kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses klarifikasi harta kekayaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk proaktif dalam memastikan LHKPN yang dilaporkan abdi negara telah sesuai dengan kondisi faktual.

"KPK juga melakukan klarifikasi LHKPN kepada para Wajib Lapor lainnya. Hal ini wujud komitmen KPK untuk proaktif dalam upaya memastikan LHKPN yang dilaporkan oleh para Penyelenggara Negara ataupun Wajib lapor telah diisi dan dilaporkan sesuai faktualnya," kata Ali dikutip Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Korban Pamer Kekayaan Bertambah Lagi, Kini Timpa Kakantah Jaktim

Menurut Ali, pejabat yang diklarifikasi harta kekayaan bukan atas dasar pemberitaan yang viral. Saat disinggung terkait identitas pejabat yang diklarifikasi, Ali enggan menjawabnya.

Baca juga: Diklarifikasi Hartanya, Kepala BPN Jaktim: Semua Data dan Fakta Telah Saya Sampaikan ke KPK

"Saya kira tidak perlu disampaikan ya. Di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN juga belum tahu siapa-siapa orangnya, di mana alamatnya, tapi yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," tambahnya.

Pemeriksaan LHKPN yang dilakukan sebatas pemeriksaan administratif. Hanya saja, substantif pemeriksaan akan dilakukan ketika ditemukan ada ketidakpatuhan dalam pelaporan. Selanjutnta, kata dia, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan ke Inspektorat.

"Di sini peran penting Inspektorat K/L/Pemda termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," tutur Ali

"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan, dan lain-lain. Hasil-hasil klarifikasi semacam ini kami berharap ada ketegasan juga dari Inspektorat untuk memberikan sanksi," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Khotbah Jumat : Ada...
Khotbah Jumat : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Berita Terkini
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved