17.680 Jemaah Haji Khusus Kini Sudah Dapat Lunasi Bipih

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:38 WIB
loading...
A A A


Adapun jadwal pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus yakni sebagai berikut:

a. Tahap 1: 21 - 27 Maret 2023;

b. Tahap 2: 5 - 10 April 2023;

c. Petugas PIHK: 2 - 5 Mei 2023;

d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 - 31 Maret 2023;

e.Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 - 19 April 2023;

f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;

g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0732 seconds (0.1#10.140)