Putusan Sidang Paripurna Tak Ditanggapi MPR, DPD Harus Tegas

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:06 WIB
loading...
Putusan Sidang Paripurna...
Direktur Lima Ray Rangkuti menilai DPD semestinya bersikap tegas terkait penggantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai DPD semestinya bersikap tegas terkait penggantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung. Sebab, hal itu telah diputuskan dalam sidang paripurna DPD pada Agustus 2022 silam.

"DPD tidak boleh merengek menuntut atas apa yang menjadi hak mereka (mengganti wakil mereka yang duduk sebagai wakil ketua MPR). Mereka harus keluar dengan power full donk," kata Ray Rangkuti, Selasa (21/3/2023).

Untuk diketahui, Sidang Paripurna DPD yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattaliti pada 18 Agustus 2022, memutuskan mengganti Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Sidang paripurna ini tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD menarik Fadel Muhammad dari MPR. Namun hingga saat ini pimpinan MPR belum juga melantik Tamsil Linrung sebagai pengganti Fadel Muhammad.

Baca juga: Polemik Pergantian Wakil Ketua MPR, PKS Usulkan Segera Gelar Rapat Gabungan

Sebagai elemen politik yang kedudukannya sejajar dengan DPR, karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, menurut Ray Rangkuti, DPD harus tegas. Secara basis konstituen, secara orang per orang, sebenarnya posisi DPD lebih kuat.

"Mereka benar-benar dipilih langsung oleh rakyat. Mereka harus lebih percaya diri saat berhadapan dengan DPR, yang akumulasinya di pimpinan MPR-nya," kata Ray Rangkuti.

Agar kepentingannya tidak diabaikan pimpinan MPR, menurut Ray, DPD harus menaikkan posisi tawar. DPD harus membuat aksi politik untuk menekan pimpinan MPR.

Sementara anggota DPD, Ajbar mengatakan, kelompok DPD di MPR akan terus mempertanyakan belum dilantiknya Tamsil Linrung. Pihaknya menunggu segera dilakukannya rapat gabungan MPR untuk membahas masalah pergantian wakil ketua MPR seperti yang sudah direkomendasikan Sidang Paripurna DPD.

Baca juga: Pengamat Nilai Pimpinan MPR Tak Punya Alasan Tunda Pelantikan Tamsil Linrung

"Kami menunggu apa yang telah disampaikan Pimpinan MPR untuk dilakukan pembicaraan lintas fraksi di MPR," papar Ajbar.

Menurutnya, pimpinan MPR harus segera merespons masalah ini. Sebab pergantian wakil ketua MPR dari unsur DPD merupakan hasil Sidang Paripurna DPD.

"Ini keputusan lembaga. Bukan keputusan orang per orang. Selama tidak ada sidang paripurna DPD untuk membatalkan keputusan sidang paripurna sebelumnya, maka ya pimpinan MPR harus menindaklanjuti," ungkapnya.

Menjawab pertanyaan apakah masalah ini akan bisa menjadi preseden buruk hubungan MPR dengan DPD, Ajbar mengatakan tidak mengharapkan hal itu terjadi. "Kami harap MPR segera merespons cepat masalah ini. Jalan terbaiknya adalah rapat lintas fraksi dan kelompok MPR," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR, Tifatul Sembiring memandang perlunya digelar rapat gabungan untuk menyelesaikan polemik pergantian Wakil Ketua MPR dari kelompok DPD, Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung. DPD melalui Sidang Paripurna telah mengganti Fadel dengan Tamsil. Namun dalam prosesnya Fadel tidak bisa menerima putusan ini dan melakukan proses hukum.

Tifatul setuju jika persoalan pergantian Wakil Ketua MPR diselesaikan secepatnya melalui rapat gabungan. Pimpinan MPR bisa mengundang elemen kelompok DPD dan pimpinan fraksi di MPR.

"Dalam hal ini yang mengundang Ketua MPR. Tapi bisa juga diusulkan pimpinan MPR yang lain. Bisa juga fraksi-fraksi yang mengusulkan. Akan lebih cepat kalau yang mengusulkan Ketua MPR," ujarnya, Jumat (3/3/2023).

Ketua Fraksi PAN MPR John Erizal mengatakan persoalan ini akan dibicarakan dengan pimpinan-pimpinan fraksi di MPR. "Kita akan bicarakan lebih dulu dengan teman-teman, sebenarnya aturan yang berlaku itu seperti apa, lalu kebijakan-kebijakan politik seperti apa yang akan kita ambil," ujarnya.

Sepanjang pergantian Fadel dengan Tamsil dilakukan sesuai dengan aturan, kata John, Fraksi PAN MPR akan mendukung. "Pola di internal kita seperti itu," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)