Sore Ini DPR Rapat Bahas Duit Janggal Rp300 Triliun dengan PPATK

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:54 WIB
loading...
Sore Ini DPR Rapat Bahas Duit Janggal Rp300 Triliun dengan PPATK
Komisi III DPR akan rapat dengan PPATK soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pukul 15.00 WIB, Selasa (21/3/2023) hari ini. Sementara dengan Menko Polhukam Mahfud MD rapat dijadwalkan pada Jumat (24/3/2023).

“Jika tidak ada halangan, dijadwalkan kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret dan bersama Pak Menkopolhukam tanggal 24 Maret. Isunya terkait temuan janggal Rp300 triliun. Semoga kita akan temukan kejelasan,” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (21/3/2023).

Politikus Nasdem ini menyebut isu Rp300 triliun masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik. Seluruh pertanyaan tersebut belum terjawab juga sampai saat ini.



“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali. Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” ujarnya.

Sahroni juga meminta lembaga dan instansi terkait harus terus menjalin koordinasi untuk ungkap kebingungan ini. Harus ada klarifikasi yang jelas dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi janggal superjumbo tersebut.

Untuk itu, Sahroni meminta agar Menkopolhukam, PPATK, KPK, Kemenkeu, Polri, dan Kejagung terus ikut andil dalam menelusuri data temuan ini. Jangan sampai, kata dia, setiap lembaga punya versi masing-masing yang berbeda.

“Makin repot lagi itu nanti. Fokus untuk beri publik klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini berakhir tanpa kejelasan sama sekali, publik akan terus bertanya-tanya nantinya. Tidak baik juga untuk citra lembaga dan instansi terkait,” terangnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)