Polemik RUU HIP, Pengamat: Makzulkan Jokowi dan Bubarkan PDIP Berlebihan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Massa PA 212 bersama aliansi organisasi lainnya menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Mereka membawa spanduk-spanduk, salah satunya bertuliskan 'Makzulkan Jokowi' dan 'Bubarkan PDIP'.
(Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP)
Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengatakan, spanduk berisi tuntutan memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pembubaran PDIP dalam aksi menolak RUU HIP adalah tidak tepat. Ade curiga, ada oknum yang menunggangi aksi PA 212 atau bahkan sejak awal terselip niat memakzulkan presiden.
"Jadi memang akhirnya kesannya ini (demonstrasi) tidak ditujukan semata-mata untuk menolak RUU HIP. Jadi ini entah ditunggangi atau tujuan di dalamnya termasuk ingin menggulingkan Presiden Jokowi," kata Ade, Jumat (16/7/2020).
(Baca juga: Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR)
Sementara itu, terkait adanya tuntutan membubarkan PDIP lantaran dikaitkan dengan Komunisme juga dinilai salah alamat. Ade mengatakan, pernyataan pemerintah dan DPR yang menjamin tidak ada lagi pasal-pasal kontroversial dalam RUU BPIP telah menjawab tudingan miring dari kelompok penentang RUU HIP.
(Baca juga: 1.462 Kasus Baru, Total 83.130 Orang Positif Covid-19)
Di antara pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan dikaitkan dengan Komunisme dalam RUU HIP antara lain terkait konsep tri sila dan eka sila. Ade mengatakan, konsep tri sila dan eka sila adalah gagasan dari Bung Karno, bukan gagasan Komunis.
"PDIP memang partai yang dekat dengan gagasan Bung Karno. Tri sila, eka sila itu gagasan Bung Karno. Bukan gagasan Komunis. Bung Karno bukan Komunis. Gagasan itu tidak ada hubungannya dengan komunis. Jadi tuduhan PDIP komunis dan harus dibubarkan itu berlebihan," imbuh Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan klaim kelompok penolak RUU HIP yang mendasarkan tuntutan memakzulkan Jokowi dan membubarkan PDIP dengan sikap MUI juga tidak tepat. Sebab dalam sikap resminya, MUI hanya menolak RUU HIP.
"Kembali kepada persoalan semula bahwa penolakan kembalinya ajaran komunisme dalam RUU HIP, ya marilah kita fokus di sana. Berpolemiknya jangan berlebihan," kata Ade.
(Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP)
Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengatakan, spanduk berisi tuntutan memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pembubaran PDIP dalam aksi menolak RUU HIP adalah tidak tepat. Ade curiga, ada oknum yang menunggangi aksi PA 212 atau bahkan sejak awal terselip niat memakzulkan presiden.
"Jadi memang akhirnya kesannya ini (demonstrasi) tidak ditujukan semata-mata untuk menolak RUU HIP. Jadi ini entah ditunggangi atau tujuan di dalamnya termasuk ingin menggulingkan Presiden Jokowi," kata Ade, Jumat (16/7/2020).
(Baca juga: Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR)
Sementara itu, terkait adanya tuntutan membubarkan PDIP lantaran dikaitkan dengan Komunisme juga dinilai salah alamat. Ade mengatakan, pernyataan pemerintah dan DPR yang menjamin tidak ada lagi pasal-pasal kontroversial dalam RUU BPIP telah menjawab tudingan miring dari kelompok penentang RUU HIP.
(Baca juga: 1.462 Kasus Baru, Total 83.130 Orang Positif Covid-19)
Di antara pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan dikaitkan dengan Komunisme dalam RUU HIP antara lain terkait konsep tri sila dan eka sila. Ade mengatakan, konsep tri sila dan eka sila adalah gagasan dari Bung Karno, bukan gagasan Komunis.
"PDIP memang partai yang dekat dengan gagasan Bung Karno. Tri sila, eka sila itu gagasan Bung Karno. Bukan gagasan Komunis. Bung Karno bukan Komunis. Gagasan itu tidak ada hubungannya dengan komunis. Jadi tuduhan PDIP komunis dan harus dibubarkan itu berlebihan," imbuh Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan klaim kelompok penolak RUU HIP yang mendasarkan tuntutan memakzulkan Jokowi dan membubarkan PDIP dengan sikap MUI juga tidak tepat. Sebab dalam sikap resminya, MUI hanya menolak RUU HIP.
"Kembali kepada persoalan semula bahwa penolakan kembalinya ajaran komunisme dalam RUU HIP, ya marilah kita fokus di sana. Berpolemiknya jangan berlebihan," kata Ade.
(maf)