KPK Amankan 15 Senpi saat Geledah Rumah Dito Mahendra
Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi. "Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.
KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito akan dibongkar di persidangan. "Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan. Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman. Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU," kata Ali.
KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito akan dibongkar di persidangan. "Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan. Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman. Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU," kata Ali.
(cip)
Lihat Juga :