Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Menkominfo Johnny Plate Bakal Tergusur?
Kamis, 16 Maret 2023 - 19:59 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate didampingi Direktur Penyidikan pada Jampidus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A
A
A
JAKARTA - Wacana perombakan kabinet kembali mencuat setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali mengundurkan diri. Isu reshuffle juga menggelinding usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Mengenai pergantian Zainuddin, Presiden Jokowi telah memutuskan menunjuk pelaksana tugas (Plt) yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dengan kata lain tidak ada reshuffle. Sedangkan mengenai posisi Menkominfo, Istana disebut-sebut sedang menunggu penanganan perkara tersebut.
Johnny diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejagung memberikan sinyal bakal ada tersangka baru. Kejagung akan lebih dulu melakukan gelar perkara soal skandal rasuah ini.
"(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Mengenai pergantian Zainuddin, Presiden Jokowi telah memutuskan menunjuk pelaksana tugas (Plt) yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dengan kata lain tidak ada reshuffle. Sedangkan mengenai posisi Menkominfo, Istana disebut-sebut sedang menunggu penanganan perkara tersebut.
Johnny diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejagung memberikan sinyal bakal ada tersangka baru. Kejagung akan lebih dulu melakukan gelar perkara soal skandal rasuah ini.
"(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Lihat Juga :